PROSESNEWS.ID– Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto Barat dibantu oleh Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Gorontalo, berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), SM (42) warga kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Kapolsek Limboto barat IPDA Iwan M. Kapojos. Mengatakan, SM berhasil dibekuk oleh satuan petugas di kompleks jembatan Talumolo, Kota Gorontalo. pada Kamis, 09/01/2020. Sekitar, Pukul 18.30 Wita.
“Kejadiannya bermula pada Minggu (05/01) pukul 09.30 Wita. Menurut keterangan korban, saat itu dirinya pergi ke kebun, tepatnya di jalan Gorontalo Auter Ring Road (Gorr) Desa Ombulo, dengan menggunakan sepeda motornya. Saat tiba di kebun, pelapor lupa mencabut kunci motornya” jelas Kapolsek
Lebih lanjut IPDA Iwan mengatakan, saat itu korban sedang bekerja. Tiba-tiba dia melihat, ada mobil avanza putih yang mondar-mandir di seputaran sepeda motor miliknya. Alhasil, tidak berselang lama ada seseorang yang tak dikenal turun dari mobil Avanza tersebut dan langsung membawa sepeda motor miliknya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ditahan tahan disel tahanan Polsek Limboto barat, Untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masih ada satu tersangka lain, AN saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota,” tandasnya. (Ryan)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…