Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pelaku Penikaman di Jalan Andalas Kota Gorontalo Berhasil Diringkus

Arfandi by Arfandi
7 Des 2021 18:55
in Hukum
Pelaku Penikaman di Jalan Andalas Kota Gorontalo Berhasil Diringkus

PROSESNEWS.ID – Kurang dari 24 jam Team gabungan Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Tapa, Kecamatan, Sipatana Kota Gorontalo. 

Berdasarkan informasi yang dirangkum, korban berinisial FM (20) yang ditemukan dalam keadaan tergeletak di Jalan Andalas. Sedangkan pelaku berinisial MGRB Alias Gilang (18) warga Kelurahan Molosifat U Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. 

“Motif pelaku penikaman ialah sakit hati karena mantan pacarnya dipacari oleh korban,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Wiranto didampingi Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Naufal, saat melakukan konferensi pers, Selasa (07/12/2021). 

Lebih lanjut AKBP Suka menjelaskan kronologi kejadian, awalnya pelaku mencari mantan pacarnya di Kamar Kos. Namun tidak menemukan, selanjutnya pelaku melihat korban yang sedang duduk di atas motor.

“Kemudian pelaku pun langsung mencabut pisau badik yang disimpannya pada pinggang sebelah kiri dan langsung mendekati korban tersebut,” jelasnya. 

AKBP Suka menerangkan, saat itu pelaku menanyakan sesuatu kepada korban yakni “bajalan dengan parampuan ngana“. Awalnya korban tersebut mengelak dan menjawab “ tidak“, kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal dibagian wajah sebanyak 1 kali. 

“Setelah itu, pelaku bertanya kembali dengan pertanyaan yang sama dan mendapat jawaban “iyo“, mendengar itu pelaku langsung menikam korban di bagian belakang sebanyak satu kali,” terangnya. 

AKBP Suka menuturkan, korban sempat berusaha mendorong pelaku dan mencoba untuk lari. Namun pelaku menahan tangan korban dan kembali menikam korban sebanyak 2 kali di bagian belakang.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dan pemeriksaan CCTV di TKP, Team pun mendapatkan petunjuk bahwa pelaku penganiayaan adalah MGRB alias Gilang,” tuturnya. 

Pada pukul 19.30 WITA Team mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada dilapangan sepak bola yang ada di kelurahan Bulotadaa barat kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, 

Team langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku dan langsung melakukan interogasi, 

“Saat interogasi tersebut pelaku mengakui perbuatan penganiyaan yang dilakukan kepada FM alias Fadel yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Kapolres

Untuk penyidikan, lanjut AKBP Suka Irawanto, Polisi sudah mengantongi barang bukti berupa satu buah pisau dan kaos bekas yang dikenakan korban saat kejadian.

“Pelaku dijerat dengan ancaman pelanggaran 354 Ayat (2) Sub 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” Tegas AKBP Suka.

Reporter : Umar Akor

Tags: gorontaloKriminal hari iniPembunuhan GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.