Gorontalo

Pelaku Tabrak Lari Gorontalo Kota Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

PROSESNEWS.ID – RAB (25) warga Kelurahan Timuata, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota dalam kasus tabrak lari/kecelakaan lalu lintas di Jalan Madura, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, didampingi oleh Kasat Lantas Akp Supomo, dalam konferensi pers pada Jumat (19/05).

RAB telah ditahan di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.

Kombes Ade menjelaskan bahwa sebelum menabrak SH (70) yang menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Pelaku terkejut saat melihat bentor (becak motor) datang dari arah berlawanan, yang membuatnya membanting stir dan menyerempet bentor tersebut, kemudian menabrak seorang pejalan kaki di tepi jalan.

KBP Ade menyatakan bahwa RAB selain dalam pengaruh alkohol, juga kehilangan kendali saat melihat bentor dari arah berlawanan, sehingga menyerempet bentor dan menabrak pejalan kaki.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 310 ayat (4) Jo pasal 312 UURI No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Reporter: Zulkarnaen

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

6 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

12 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago