
PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, menyesalkan pemadaman listrik yang tidak beraturan lagi di Kabupaten Pohuwato. Pasalnya, pemadaman listrik di Kabupaten Pohuwato, sudah tidak sesuai dengan jadwal yang di berikan PLN.
“Sesuai dengan jadwal pemadaman dari PLN, misalnya waktu pemadaman hanya 5 jam sesuai jadwal. Faktanya, pemadaman sampai 17 jam. Ini sudah sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya pemadaman yang berlarut-larut seperti ini, membuat semua aktifitas pelayanan publik menjadi lumpuh total. Bahkan, merugikan banyak masyarakat Kabupaten Pohuwato.
“Seharusnya PLN, tau persis berapa lama waktu untuk melakukan perbaikan. Sehingga sejak awal diberitahukan kepada masyarakat. Ini diumumkan hanya 5 jam, tapi faktanya 17 jam,” bebernya lagi.
Bahkan, Politisi Partai Golkar itu mengingatkan kepada Kepala PLN Cabang unit Pohuwato, untuk tidak mengulangi kesalahan yang banyak merugikan masyarakat Pohuwato. Dan PLN diminta bertanggungjawab atas informasi yang diberikan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
“Nanti DPRD juga akan panggil PLN untuk membicarakan persoalan ini. Kami akan mempertanyakan, apa alasan yang membuat pemadaman listrik hingga 17 jam,” tegasnya.
Reporter : Riswanto Husain














