Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemalakan di Jalan Baru Limboto Ternyata Hoax, Ini Penjelasan Polisi

Editor by Editor
1 Des 2020 19:28
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, warga di hebohkan dengan adanya postingan dari salah satu akun Facebook Nengs Asgaf, pada tanggal 30 November kemarin, yang menjadi viral di Media Sosial (Medsos), yang di posting sektir Jam 04:00 Sore.

Pasalnya, isu yang beredar luas itu, mendapatkan tanggapan yang tidak sedap di kalangan masyrakat. Dalam postingan itu, di infokan  bahwa, adanya pemalakan dan pengoroyokan yang terjadi di jalan Baru Limboto, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto.

Menanggpai hal itu, Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK., MH, mengungkapkan, adanya pemalakan ataupun pengoroyokan yang terjadi di jalan baru Limboto, kejadian tersebut tidak benar, sebab kejiadian yang sebenarnya bukalan pemalakan yang di alami oleh Korban MN (38) asal Kabupaten Gorontalo.

“Dalam postingan itu tidak benar adanya pemalakan, ataupun pengeroyokan yang terjadi di jalan raya Limboto, di alami oleh korban MN, jadi saya tegaskan isu tersebut tidaklah benar,” ungkap Ade saat di Konfirmasi Prosesnews.id

Dijelaskannya, korban pada saat itu hendak keluar untuk membeli makan. Namun, setelah itu Korban mampir di Cafe Ebony sekitar jam 02:00 untuk mengusumsi minuman keras (Miras) dan juga di temani beberapa perempuan.

“Korban ini selesai minum, lalu dia membayar minuman tersebut ke kasir, setelah itu, korban kembali lagi, namun apa yang terjadi, korban pada saat itu kembali lagi ke Cafe Ebony, di situlah aduh mulut dengan salah satu Pelaku VN 17 yang merupakan kariyawan cafe, sehingga terjadilah penganiayaan di dalam cafe itu, bukan di area jalan raya,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Mohamad Nauval Seno SIK., mengatakan saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Gorontalo, pelaku terancam pasal 351 KHUP ayat (2), jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Namu karena dilihat umur pelaku masih di bawah umur, kata Nauval pihaknya akan melakukan upaya diversi.

“Pihak kami akan melakukan upaya diversi untuk menindak lanjuti kasus ini, karena pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya.

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: Pemalakan di Jalan Baru Limboto
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.