PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRP) DPRD Provinsi Gorontalo tak henti-hentinya mengevaluasi Ranperda yang tengah disusun untuk memastikan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Kali ini, pembahasan Ranperda tersebut berlangsung di hotel FOUR POINT Sarinah Jakarta, Rabu (6/9/23) bersama sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Katua Pansus PDRP, Sun Biki menjelaskan, pada rapat evaluai, Pansus PDRP mengambil pendekatan secara hati-hati dalam mengkaji setiap pasal dari Ranperda, dengan harapan menghasilkan kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan.
“Kami mengambil pendekatan hati-hati dalam mengkaji setiap pasal dari Ranperda ini, untuk memastikan bahwa kebijakan perpajakan dan retribusi daerah yang dihasilkan adalah seimbang dan berkelanjutan,” jelasnya.
Rapat evaluasi yang dihadiri oleh Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Kris Wartabone tersebut, diharapkan dapat mewujudkan kebijakan perpajakan dan retribusi daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Pembahasan secara pasal per-pasal juga diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…