
PROSESNEWS.ID – Pembebasan lahan di Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo diharapkan harus membawa dampak baik bagi masyarakat di daerah itu.
Hal itu disampaikan Halid saar rapat persiapan dan pembahasan rencana umum kegiatan pembebasan lahan tahap I oleh PT Gorontalo Mineral di Hotel Toewawa, Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (18/8/2022).
Diketahui, pihak PT GM akan membebaskan lahan milik warga di Kecamatan Bone Raya dengan luasan sekitar 70 ribu hektare.
“Pihak Gorontalo Mineral (GM) memohon untuk membebaskan lahan di Bone Bolango. Harus ganti untung, bukan rugi,” Ketua DPRD Halid Tangahu.
Dalam proses pembebasan lahan tersebut, kata Halid, ada tim yang dibentuk yang akan mensosialisasikan soal mekanisme pembebasan.
“Dan ini harus ada kolaborasi antara pemerintah yang dibentuk dalam satgas percepatan investasi dengan GM,” kata dia. “Agar dampak baik bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sekedar mengganti lahan saja namun ada keuntungan lain soal pembebasan tanah,” pungkas dia.














