
PROSESNEWS.ID – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone Bolango bersama unsur Kemenkumham melakukan pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) pemberian insentif atau kemudahan berusaha, Senin (27/6/2022).
Kepada awak media, Ketua Bapemperda, Syamsu Botutihe, menyampaikan dalam pertemuan ini terkait dengan pembahasan kedudukan ranperda terhadap persoalan dan sejumlah dinamika.
“Dari beberapa catatan penting saya, kedepan dipastikan disesuaikan. Saya berharap semua jenis usaha bisa terakompir dalam aturan itu,” ujarnya
Hanya saja, dalam rapat tersebut banyak pihak memberikan masukan untuk menyatukan persepsi yang sama terkait persoalan usaha ini.
“Ada juga beberapa hal yang alhamdulilah mengemuka sehingga Insya Allah kedepannya disesuaikan,“ imbuhnya.(adv)















