PROSESNEWS.ID – Maklumat Kapolri terkait pencegahan Virus Covid-19, yang lagi gencar-gencarnya ditindak lanjuti oleh Polda Gorontalo menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian besar masyarakat menilai penindakan ini pilih kasih.
Bukan tanpa alasan, pasalnya pihak Polda Gorontalo hanya melakukan penindakan terhadap resepsi-resepsi pernikahan saja. Sementara tempat-tempat umum yang berpotensi kerumunan di Kota Gorontalo juga belum ditutup.
Seperti halnya Citimall Gorontalo yang didalamnya terdapat beberapa fasilitas yang hingga kini masih beroprasi. Seperti Bioskop, restoran, tempat perbelanjaan hingga tempat bermain anak yang berpotensi dikerumuni banyak orang.
Tidak hanya itu, restoran McDonalds hingga kini pun masih ramai dikerumuni oleh pengunjung yang datang. Bahkan setiap malam hari tempat tersebut cukup ramai bak acara resepsi pernikahan.
“Pihak Polda Gorontalo harusnya adil, jangan hanya pesta rakyat kecil dibubarkan sementara banyak restoran di Kota Gorontalo hanya diberikan himbauan saja,” ujar Rian salah satu masyarakat yang kecewa dengan tindakan Polda Gorontalo.
Ia menambahkan, harusnya pihak polda Gorontalo memberikan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada pemilik hajatan untuk bagaimana para tamu tidak berpotensi menularkan virus yang menjadi masalah saat ini.
“Harusnya kami diberikan prosedur, misalkan pemilik hajatan harus menyediakan tempat cuci tangan, jadi setiap pengunjung mencuci tanganya. Begitu juga kan yang berlaku di Mal, setiap pengunjung cuci tangan dulu baru masuk, kok ini malah langsung di bubarkan,” tambahnya.
Sementara masyarakat lain juga menyatakan pembubaran hajatan tersebut seperti tidak manusiawi. Tamu di hajatan seperti terlihat pada video beredar di WhatsApp memperlihatkan polisi memberikan waktu kepada pengunjung dengan cara menghitung seperti pelaku kriminal.
“Itu bukan teroris atau pelaku kriminal, Harusnya polri itu memperlihatkan bagaimana mengayomi masyarakat, saya lihat di video itu, sangat disayangkan caranya membubarkan seperti itu. Dan pemerintah harusnya punya solusi kala seperti ini,” katanya Usman.
Hingga berita ini dilansir, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK dan pejabat Humas Polda Gorontalo lainya saat dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp belum memberikan jawaban.(ndy)