PROSESNEWS.ID – Sebanyak 20 ribu Ijin Usaha akan di gratiskan, pengurusannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo. Hal itu diungkapkan Bupati Darwis Moridu, saat diwawancarai awak media. Kamis, (05/03/2020).
Gebrakan ini sengaja dicetuskan Bupati Darwis, guna mempermudah masyarakat dalam berwirausaha. Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat yang ingin membuka usaha, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Tidak lain upaya kami mencanangkan program ini, adalah untuk kesejahteraan masyarakat Boalemo,” kata Darwis
Lanjutnya, terkait dengan proses penerbitannya, melalui Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo. Namun ia menambahkan, ijin tersebut hanya untuk ijin usaha, bukan untuk IMB.
“Saat ini intansi terkait sedang melakukan pendataan di seluruh Desa Se-Kabupaten Boalemo. Nantinya ijin yang akan di keluarkan, berdasarkan usaha yang sedang di kelola,” pungkasnya (Adv/Majid)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…