PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, baru saja melaunching peraturan tentang disiplin protokol kesehatan yang bakal, diterapkan di Wilayah hukum Kabupaten Boalemo. Selasa, (18/08/2020).
Bertempat di tugu jagung Kecamatan Tilamuta, kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan OPD Boalemo, Sekda Boalemo Yakop Yusuf Musa, Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boalemo lainnya.
“Hari ini, kita melaunching Peraturan Gubernur Gorontalo No.41 tahun 2020 dan peraturan Bupati Boalemo, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Boalemo,” kata Bupati Boalemo Darwis Moridu, dalam sambutannya.
Ia menyebutkan, penyakit Corona Virus Desease (Covid-19), masih terbilang cukup tinggi penyebarannya. Dimana, secara nasional situasi saat ini, masih dalam ketegori resiko tinggi terhadap wabah atau pandemi golabal tersebut.
Mengingat hal demikian, orang nomor satu di Boalemo ini pun, menghimbau semua pihak, agar tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan hal lainnya yang telah diatur.
“Kabupaten Boalemo sendiri, saat ini dalam kawasan zona kuning. Semoga ini menjadi perhatian bersama. Khusus untuk ASN, saya harap terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, agar Daerah kita kembali menjadi zona hijau,” pintanya. (adv/majid)