PROSESNEWS.ID – Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM dan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 24 Juli 2024 di Kantor Bupati Boalemo.
Rektor UNG mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk mendukung transformasi UNG yang sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Saya dan Ibu Sekjen baru dari Boalemo menandatangani MoU dimana UNG dalam rangka menyongsong PTN-BH akan memperoleh hibah tanah 50 hektar di Kabupaten Boalemo,” ungkap Rektor.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo memiliki komitmen untuk memajukan pendidikan di Gorontalo khususnya di Kabupaten Boalemo.
“Tentu, Universitas Negeri Gorontalo sebagai institusi pendidikan tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo siap untuk menjadi mitra, terus mensupport berbagai macam program dan kegiatan terkait hal tersebut,” kata Rektor.
Penandatanganan Mou antara Pemda Boalemo dan UNG juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Perguruan Tinggi Ir. Suharti, MA, Ph.D.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…