PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo angkat bicara, persoalan dengan laporan Japesda Gorontalo. Laporan persoalan dugaan pembabatan hutan mangrove itu, ditindaklanjuti dengan rapat bersama instansi terkait dilingkungan Pemda Boalemo.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Boalemo Anas Jusup itu, juga menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Pemda Boalemo, Asisten Pemerintahan, Asisten II, Staf Ahli Bidang Hukum serta Camat Tilamuta dan Kepada Desa Tenilo.
Dalam hasil rapat itu, Dinas Lingkungan Hidup akan mengusulkan dan membantu Pemerintah Desa Tenilo dalam pengurusan ijin lingkungan.
“Melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup membantu Pemerintah Desa Tenilo, untuk pengurusan proses izin lingkungan. Berkaitan dengan pengembangan objek wisata Pantai Ratu,” ujar Wakil Bupati Anas Jusup.
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo Roslina Karim dalam penuturannya, mengatakan pengelolaan kawasan tersebut pihaknya telah melakukan konsultasi ke Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo.
Pihaknya juga telah bermohon untuk dikeluarkan pertimbangan teknis. Karena tanpa pertimbangan teknis, maka dokumen lingkungan tidak akan diterbitkan.
“Untuk hal ini kami telah berkonsultasi ke DKP Provinsi Gorontalo terkait pengelolaan kawasan tersebut, bahkan kami juga telah bermohon untuk bisa segera mungkin dikeluarkan pertimbangan teknisnya,” kata Roslina.
Disamping melakukan koordinasi dengan DKP, Pemda Boalemo juga telah melakukan koordinasi dengan Balai Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) Gorontalo terkait dengan titik koordinat. Selanjutnya diarahkan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Boalemo Boalemo.
“Nanti akan dilihat hasilnya. Apakah ini dalam bentuk kerja sama atau hanya pinjam pakai. Semua syarat itu telah kita laksanakan dan telah dikirim ke Pemprov dan saat ini datanya telah di proses,” urainya. (rls/hel)