PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Azan Piola, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango, untuk menseriusi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk di seriusi.
Dijelaskan Azan, Ranperda PTSP nantinya akan mengakomodir semua perizinan yang ada di semua sektor. Termasuk, memudahkan investor untuk mengurus perizinan di Kabupaten Bone Bolango.
Sebab kata Azan, bicara soal perizinan tidak luput dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan begitu adanya Ranperda PTSP memudahkan bagi pelaku usaha untuk mengurus segala perizinan demi meningkatnya PAD Kabupaten Bone Bolango.
“Tentunya Ranperda PTSP ini, sangat berpengaruh terhadap PAD Kabupaten Bone Bolango. Dengan begitu, Pemda Bone Bolango harus lebih serius lagi untuk membahas Ranperda ini. Jila tidak di seriusi pembahasan ini, kita nanti akan kesulitan memperoleh pundi-pundi PAD di Bone Bolango,” bebernya.
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…