Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

Pemda Bonebol, Kembangkan Transaksi Berbasis Elektronifikasi

Arfandi by Arfandi
19 Mei 2021 18:01
in Pemda Bone Bolango
Pemda Bonebol, Kembangkan Transaksi Berbasis Elektronifikasi

PROSESNEW.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) terus mengembangkan transaksi elektronik. Salah satunya, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Bahkan, Kabupaten Bonebol meluncurkan e-PAD OPD sebagai sub sistem dari aplikasi SIKAP (Sistem Integrasi Keuangan dan Pendapatan).

“Aplikasi ini sejatinya telah digunakan sejak bulan Oktober tahun 2020, dengan pilot project pada dinas DPMPTSP dan baker untuk administrasi penyetoran retribusi daerah,” Jelas Jusni Bolilio selaku Kepala BKPD.

“Kemudian terus berkembang ke seluruh OPD retribusi, termasuk kecamatan, kelurahan dan puskesmas di Kabupaten Bonebol sebagai aplikasi PAD terintegrasi,” ujarnya

Jusni mengatakan, dengan aplikasi ini, seluruh retribusi kami kini telah dapat disetorkan secara non tunai. Mulai retribusi perizinan, layanan kesehatan,persampahan,parkir, dan lain sebagainya.

“Ragam pilihan dapat menggunakan channel ATM dan SMS Banking BSG, Kantor POS, Channel Bank Lainnya ataupun via QRIS” kata Jusni Bolilio.

“Administrasi pajak restoran atas belanja makan minum OPD juga dilakukan melalui sistem billing, baik belanja GU maupun LS, dan terintegrasi dengan kasda online,” bebernya

Jusni menambahkan, OPD cukup memilih belanja melalui program kegiatan apa, kemudian wajib pajaknya siapa. Dan saat pembayaran pajak maupun retribusi telah masuk ke kas, sistem juga akan mengirimkan notifikasi Whatsapp otomatis ke bendahara penerimaan, dan pengeluaran serta Kepala OPD sehingga informasi dapat digulirkan lebih cepat.

Terakhir jusni menyampaikan, dengan aplikasi ini, diharapkan administrasi pendapatan daerah khususnya Pemda Bonebol dapat berjalan dengan lebih efisien.

“Sehingga kami berharap dengan aplikasi tersebut dapat meningkatkan layanan publik. Serta meningkatkan PAD di Bonebol,” tutup Jusni Bulilio

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: BIBone BolangobonebolgorontaloKembangkan Transaksi Berbasis ElektronifikasiPemda Bonebol
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.