PROSESNEW.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) terus mengembangkan transaksi elektronik. Salah satunya, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Bahkan, Kabupaten Bonebol meluncurkan e-PAD OPD sebagai sub sistem dari aplikasi SIKAP (Sistem Integrasi Keuangan dan Pendapatan).
“Aplikasi ini sejatinya telah digunakan sejak bulan Oktober tahun 2020, dengan pilot project pada dinas DPMPTSP dan baker untuk administrasi penyetoran retribusi daerah,” Jelas Jusni Bolilio selaku Kepala BKPD.
“Kemudian terus berkembang ke seluruh OPD retribusi, termasuk kecamatan, kelurahan dan puskesmas di Kabupaten Bonebol sebagai aplikasi PAD terintegrasi,” ujarnya
Jusni mengatakan, dengan aplikasi ini, seluruh retribusi kami kini telah dapat disetorkan secara non tunai. Mulai retribusi perizinan, layanan kesehatan,persampahan,parkir, dan lain sebagainya.
“Ragam pilihan dapat menggunakan channel ATM dan SMS Banking BSG, Kantor POS, Channel Bank Lainnya ataupun via QRIS” kata Jusni Bolilio.
“Administrasi pajak restoran atas belanja makan minum OPD juga dilakukan melalui sistem billing, baik belanja GU maupun LS, dan terintegrasi dengan kasda online,” bebernya
Jusni menambahkan, OPD cukup memilih belanja melalui program kegiatan apa, kemudian wajib pajaknya siapa. Dan saat pembayaran pajak maupun retribusi telah masuk ke kas, sistem juga akan mengirimkan notifikasi Whatsapp otomatis ke bendahara penerimaan, dan pengeluaran serta Kepala OPD sehingga informasi dapat digulirkan lebih cepat.
Terakhir jusni menyampaikan, dengan aplikasi ini, diharapkan administrasi pendapatan daerah khususnya Pemda Bonebol dapat berjalan dengan lebih efisien.
“Sehingga kami berharap dengan aplikasi tersebut dapat meningkatkan layanan publik. Serta meningkatkan PAD di Bonebol,” tutup Jusni Bulilio
Reporter : Abd Kadir Djauhari