PROSENEWS.ID – Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Hen Restu, menyapaikan bawah pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo berupayah untuk terus mencegah terjadinya korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikannya, saat membahas sosialisasi Indeks Efektifitas Pencegahan Korupsi (IEPK), bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Video Conference dengan Zoom Meeting, di Ruang Kerja masing-masing, Kamis, (3/12/2020).
“Kami dari Pemerintah Daerah membahas tentang efektifitas pencegahan korupsi, jangan sampe terjadi kurupsi di Lingkungan Pemda, hal ini juga untuk menjaga efektifitas Pemerintah dalam menjaga jangan sampai adanya korupsi,” ungkapnya.
Dalam rangka menjaga itu, Hen Restu mengatakan, dari pihak Pemerintah Daerah, selalu menjaga sinergitas dalam mencegah adanya korupsi yang akan terjadi di Lingkungan Pemerintah Daerah itu sendiri.
“Kita berharap dalam pencegahan efektifiats korupsi ini, pemerintah daerah agar bisa menjaga sinergitas untuk mencegah adanya tindakan korupsi di lingkukan pemda dan sekitarnya,” tutupnya. (Ads)
Reporter : Rihol Igirisa
PROSESNEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)…
PROSESNEWS.ID - Dalam mendorong partisipasi siswa sekolah untuk mendaftar masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui Seleksi…
PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok,…
PROSESNEWS.ID - Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN),…
PROSESNEWS.ID - Kota Gorontalo mencatatkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan inflasi terendah di Indonesia.…
PROSESNEWS.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Muara Tirta melaksanakan rapat evaluasi program kerja…