
PROSESNEWS.ID – Jajaran pimpinan daerah Kabupaten Gorontalo menerima kunjungan Tim Po’ota dari para pemangku adat secara bergiliran di Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.
Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan pemberitahuan secara adat terkait pelaksanaan sidang adat “Tonggeyamo” dalam rangka penetapan awal 1 Ramadhan 1447 H/2026 M.
Tonggeyamo merupakan tradisi musyawarah adat yang menjadi instrumen resmi lembaga adat di Gorontalo untuk mengumumkan kepastian dimulainya ibadah puasa kepada umat Islam.
Prosesi ini dilaksanakan dengan merujuk pada hasil sidang isbat Kementerian Agama RI, namun disampaikan melalui tatanan adat Gorontalo yang sakral.
Berdasarkan hasil koordinasi, kegiatan Tonggeyamo Kabupaten Gorontalo dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 18.30 WITA atau ba’da Magrib. Acara akan dipusatkan di Rumah Adat Bantayo Poboide dengan ketentuan seluruh undangan pria mengenakan pakaian adat Takowa Daa dan berpeci.
Sidang adat tersebut akan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah. Keterlibatan para pemangku adat dan imam menjadi unsur utama guna menegaskan falsafah “Adati hula-hula’a to Syara’a, Syara’a hula-hula’a to Qur’ani” (Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Al-Qur’an).
Pelaksanaan Tonggeyamo bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur dalam menyambut bulan suci.
Melalui pemberitahuan resmi tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah Ramadhan secara khidmat dan serentak sesuai ketetapan yang berlaku.











