PROSENEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo terus melakukan pembaharuan sistem pembelajaran dengan metode virtual atau online. Langkah itu dilakukan untuk mengefektifkan proses belajar mengajar dari rumah.
Untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Gorontalo, maka sekolah yang masih berada di zona merah. Masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh atau secara virtual. Begitu juga dengan sekolah yang berada di wilayah zona hijau, tetap melakukan pembelajaran secara virtual.
“Meskipun sekolah yang berada di zona hijau diperbolehkan untuk belajar secara tatap muka. Namun, kita masih akan mempertimbangkan lagi. Sebab, tidak bisa di jamin ketika anak-anak yang belajar dengan menggunakan protokol kesehatan di sekolah terhindar dari covid-19,” ujar Asisten I Pemda Gorontalo Asri Tuna, yang menghadiri launching belajar jarak jauh dan menutup lomba cerdas cermat serta lomba Poster. Kamis, (23/9/2020).
Dijelaskan Asri, anak-anak didik sudah masuk lima bulan hanya belajar secara virtual. Pastinya, ada kejenuhan yang mereka alami. Maka, harus ada metode sistim pembelajaran yang dilakukan meskipun secara virtual. Hal itu dilakukan untuk menjaga jangan sampai anak didik bosan belajar dari rumah.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Gorontalo Asisten I Pemda Gorontalo itu meminta, agar proses pembelajaran secara online tetap diefektifkan. (Rihol)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…