
PROSESNEWS.ID–Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Panipi Raya di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan terbaru mengenai proses pembentukan Panipi Raya sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Gorontalo, usai Rakernas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkonas PP DOB) yang digelar pada awal Oktober lalu.
Dalam audiensi itu, Ketua Panitia CDOB Panipi Raya, Prof. Syamsu Qamar Badu, bersama jajaran panitia lainnya menyampaikan laporan perkembangan administrasi serta dukungan masyarakat terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut.
Menurutnya, hasil rakernas mengharuskan adanya beberapa penyesuaian administratif yang perlu segera dilakukan.
Gubernur Gusnar melalui juru bicaranya, David Radjak, menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia yang telah mengawal aspirasi masyarakat dengan tertib dan sesuai prosedur.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan turut mengawal proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya pada pertemuan tersebut, Pak Gubernur meminta kepada Panitia CDOB Panipi Raya untuk terus bersiap, sampai nanti moratorium pembentukan daerah otonom baru dicabut. Termasuk juga permintaan untuk menyesuaikan peta sebagaimana hasil rakernas yang dilaporkan, itu juga harus segera dipenuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut, David menambahkan, Gubernur Gusnar juga memberikan sejumlah informasi tambahan kepada Panitia CDOB Panipi Raya yang dapat dijadikan referensi dan pegangan dalam melengkapi berkas administrasi.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan beberapa dokumen pendukung dari Panitia CDOB Panipi Raya kepada Gubernur Gorontalo sebagai bentuk komitmen untuk melanjutkan proses pemekaran wilayah tersebut secara berkelanjutan.














