
PROSESNES.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo sebanyak 9 kali tanpa jeda bukanlah kebetulan.
Hal ini diungkapkan oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha saat ditanya oleh wartawan terkait strategi dalam mempertahankan WTP dari BKP sebanyak 9 kali berturut-turut atau bahkan mendapat WTP ke 10 nantinya.
“Memang kami rencanakan untuk melakukan perbaikan di dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Marten di hadapan para wartawan, Rabu (17/5/2023).
Marten menjelaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan ada 3 aspek penting yang harus diperhatikan, diantaranya adalah tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku, penataan keuangan berdasarkan sistem akuntansi pemerintah (SAP), dan penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) inspektorat.
“Jika 3 ini berjalan dengan bagus, maka InshaAllah tata kelola keuangan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Sehingga 3 hal penting itulah yang diperkuat oleh pemerintah kota dalam pengelolaan keuangan, terutama APIP.
Adapun prinsip yang ditanamkan secara tegas oleh Marten kepada inspektorat dan organisasi pemerintah daerah (OPD) yaitu tidak boleh terpengaruh oleh kekuatan apapun baik dari luar maupun dari dalam.
“Bahkan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda jangan didengar jika salah,” tegas Marten.
Reporter: Zulkarnaen












