PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar adat Tonggeyamo untuk penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah, bertempat di rumah jabatan gubernur, Jumat malam, (1/4/2022).
Adat Tenggeyamo merupakan pemberitahuan resmi lembaga adat dan pemerintah daerah kepada umat muslim dengan mengacu pada hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI. Berdasarkan hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.
“Tadi kita sama-sama telah mendengarkan sidang Isbat di mana 1 Ramadan jatuh pada hari Minggu,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba usai mendengarkan sidang Isbat melalui siaran televisi.
Sekda Darda menyampaikan apapun kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan, umat muslim harus bersuka cita dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
“Kalaupun ada perbedaan awal bulan Ramadan tentunya sikap yang harus kita ke depankan adalah saling menghormati dan menghargai sehingga kita semua dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk,” tutur Darda.
Dalam kesempatan itu pula, atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Darda memohonkan maaf apabila setiap perkataan dan sikap ada yang kurang berkenan di di hati masyarakat Gorontalo. Ia berharap masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan hati yang tulus dan ikhlas.
“Selamat menjalankan ibada puasa 1443 Hijriah semoga Allah SWT melimpahkan rahmatnya untuk kita semua,” tandas Darda.
Turut hadir dalam sidang adat Tonggeyamo tersebut Kakanwil Kemenag Gorontalo, Denrem 133 / Nani Wartabone, Kabinda Gorontalo, Danlanal Gorontalo, pemangku adat, tokoh agama serta pimpinan OPD.
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…