PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripuna ke-130 tahap II pada Senin (20/11/2023), di Ruang Sidang Paripuna.
Rapat tersebut membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Hasil keputusan rapat menunjukkan, APBD Provinsi Gorontalo tahun ini ditetapkan sebesar 1,8 triliun.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menyampaikan, terjadi peningkatan anggaran sebesar 1,8 triliun pada APBD tahun ini dan sebagian besar anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Peningkatan APBD tahun ini mencapai 1,8 triliun, namun anggaran tersebut akan secara signifikan digunakan untuk Pemilihan Umum 2024,” ungkap Sofyan.
Sofyan juga menjelaskan, beban anggaran pada tahun 2024 cukup berat karena beberapa anggaran yang tidak dianggarkan pada tahun sebelumnya harus diakomodasi dalam APBD tahun 2024.
Ia mengatakan, 40% anggaran pilkada telah dianggarkan pada tahun 2023, sedangkan 60% sisanya, sebesar 93 miliar, akan dialokasikan pada tahun 2024.
“Anggaran pilkada yang dianggarkan sebesar 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024, totalnya mencapai 93 miliar. Karena pada tahun sebelumnya, anggaran Pilkada tidak ada, dan pada tahun 2023 dan 2024 harus dianggarkan dalam APBD,” jelas Sofyan.
Sofyan juga menambahkan, fokus APBD tahun 2024 akan ditujukan pada pengurangan angka kemiskinan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta belanja wajib yang tidak dapat diabaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk memaksimalkan anggaran APBD agar sesuai dengan target yang telah direncanakan,” tandas Sofyan.
Reporter: Fajrin Husin