Daerah

Pemkab Boalemo Dorong Perubahan Dan Penguatan Desa

Sekda Boalemo, Sherman Moridu, saat membuka Sosialisasi surat edaran menteri keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021. (Foto : Hms).

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, membuka Sosialisasi surat edaran Menteri Keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021 sekaligus coaching Clinic penyusunan catatan atas Laporan Keuangan (CALK) tingkat Kabupaten Boalemo, bertempat di aula BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Selasa, (16/02/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Raden murwantara, Kadis Sosial dan PMD Boalemo, Fatlina Podungge, para Camat, Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa, se-Kabupaten Boalemo.

Sherman Moridu, menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, menyambut baik adanya perubahan dan penguatan posisi desa saat ini. Di mana, menurutnya, perangkat desa telah mengedepankan seluruh regulasi yang mengatur proses pengelolaan keuangan ini, mulai dari tahap perencanaan, hingga dengan evaluasi pencapaian kegiatan yang telah diprogramkan selama satu Tahun.

Kemudian untuk Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) sendiri, lanjut Panglima ASN Boalemo tersebut, merupakan amanat dari peraturan menteri dalam negeri No .20 Tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa, dan wajib desa membuat dan menyusun laporan keuangan yang nantinya, dikompilasi dengan laporan keuangan desa dan dilampirkan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Lanjutnya, hal ini tentunya menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk meminta kepada BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, agar pelaksanaan bimbingan khusus penginputan catatan atas laporan keuangan, mampu memberikan penguatan dan pengetahuan teknis kepada seluruh peserta agar persoalan dan kekurangan tahun 2020 tidak akan terjadi lagi.

“Kami percaya bahwa sistem informasi desa ini, salah satu rencana aksi KPK dalam program pemberantasan korupsi. Saya berharap kepada kepala-kepala desa agar dapat mewujudkan desa yang mandiri produktif dan mampu menekan angka kemiskinan,” ujarnya.

Terpisah, Kadis Sosial dan PMD Boalemo, Fatlina Podungge, dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan, tak lain untuk menyamakan persepsi tentang penyesuaian penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2021.

“Penggunaan sesuai edaran menteri keuangan, agar kemudian semua desa memahami tata cara penyusunan atas laporan Keuangan (CALK) yang dapat dijadikan sebagai lampiran dalam pertanggung Jawaban APBDES,” jelas Kadis Sosial PMD Boalemo. (Ads)

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

2 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

2 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago