PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, membuka Sosialisasi surat edaran Menteri Keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021 sekaligus coaching Clinic penyusunan catatan atas Laporan Keuangan (CALK) tingkat Kabupaten Boalemo, bertempat di aula BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Selasa, (16/02/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Raden murwantara, Kadis Sosial dan PMD Boalemo, Fatlina Podungge, para Camat, Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa, se-Kabupaten Boalemo.
Sherman Moridu, menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, menyambut baik adanya perubahan dan penguatan posisi desa saat ini. Di mana, menurutnya, perangkat desa telah mengedepankan seluruh regulasi yang mengatur proses pengelolaan keuangan ini, mulai dari tahap perencanaan, hingga dengan evaluasi pencapaian kegiatan yang telah diprogramkan selama satu Tahun.
Kemudian untuk Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) sendiri, lanjut Panglima ASN Boalemo tersebut, merupakan amanat dari peraturan menteri dalam negeri No .20 Tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa, dan wajib desa membuat dan menyusun laporan keuangan yang nantinya, dikompilasi dengan laporan keuangan desa dan dilampirkan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Lanjutnya, hal ini tentunya menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk meminta kepada BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, agar pelaksanaan bimbingan khusus penginputan catatan atas laporan keuangan, mampu memberikan penguatan dan pengetahuan teknis kepada seluruh peserta agar persoalan dan kekurangan tahun 2020 tidak akan terjadi lagi.
“Kami percaya bahwa sistem informasi desa ini, salah satu rencana aksi KPK dalam program pemberantasan korupsi. Saya berharap kepada kepala-kepala desa agar dapat mewujudkan desa yang mandiri produktif dan mampu menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Terpisah, Kadis Sosial dan PMD Boalemo, Fatlina Podungge, dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan, tak lain untuk menyamakan persepsi tentang penyesuaian penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2021.
“Penggunaan sesuai edaran menteri keuangan, agar kemudian semua desa memahami tata cara penyusunan atas laporan Keuangan (CALK) yang dapat dijadikan sebagai lampiran dalam pertanggung Jawaban APBDES,” jelas Kadis Sosial PMD Boalemo. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…