PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Kepada ahli waris anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bonebol yang mengalami resiko meninggal dunia.
Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bonebol Merlan Uloli yang didampingi oleh Sekda Ishak Ntoma bersama kepala BPJamsotek cabang Gorontalo Hendra Elvian saat pelaksanaan apel Korpri di halaman kantor Bupati Bonebol.
Mereka ahli waris yang menerima santunan tersebut, di antaranya ahli waris dari Moh. Pahlefi Wantogia, Anggota Korpri pada Dinas Perhubungan, ahli waris dari Ibrahim Dengo, Anggota Korpri pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selanjutnya, ahli waris dari Suwarlin Zakaria, Anggota Korpri pada SMP Negeri 2 Satap Bulango Ulu, dan ahli waris dari Marten Olii, Anggota Korpri pada Bagian Ekonomi, SDA, dan Konservasi Setda Bonebol. Setiap ahli waris menerima santunan JKM dari BPJamsostek sebesar Rp42.000.000.
Merlan Uloli mengatakan, tentu kolaborasi dan kerjasama yang tujuannya untuk melindungi ASN dalam hal ini anggota Korpri Bonebol dan keluarganya ini, merupakan tugas pemerintah daerah dan ini sudah berjalan dengan baik.
“Kalau bicara soal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), baik bagi mereka para pekerja bukan penerima upah maupun anggota Korpri, tenaga non ASN, dan aparat desa. Itu di Bone Bolango luar biasa dan itu sudah berjalan dengan baik selama ini,” kata Merlan Uloli.
”Bahkan sebelum saya ada di sini, itu program Jamsostek sudah berjalan dengan baik dan saya sangat salut sama programnya. Ini program yang benar-benar memberikan perlindungan kepada jajaran kita dan keluarganya,” papar Wabup Merlan.
Sehingganya Merlan Uloli berharap kepada para ahli waris yang menerima santunan itu, agar benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan keberlangsungan kehidupan keluarga.
”Jadi jangan sampai langsung habis dan setelah itu keluarga ahli waris ini tidak punya apa-apa. Uang santunannya habis dengan percuma,” tutup Merlan Uloli.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…