PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin (19/11/2024).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, saat menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Haris Tome menilai, langkah pemusnahan barang bukti adalah wujud nyata komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana di Kabupaten Gorontalo.
“Tentunya kami sebagai pemerintah mengapresiasi, karena ini sangat positif sebagai langkah untuk memberikan keamanan untuk daerah khususnya masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris menyatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan terus mendukung segala upaya pemberantasan tindak pidana demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Pastinya kami akan selalu mendukung, dan untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo agar bisa menghindari perilaku-perilaku yang berlawanan dengan hukum, apalagi pelecehan dan kekerasan seksual,” tutupnya.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID - Karakter teknokrat yang melekat dalam diri Gusnar Ismail tetap konsisten terjaga. Hiruk pikuk…
PROSESNEWS.ID - Pitutur bijak itu disampaikan oleh Gubernur Gorontalo terpilih, Gusnar Ismail, ketika berbicara tentang…
PROSESNEWS.ID – Masyarakat Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, bergotong royong memperbaiki jalan yang hampir…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan…
PROSESNEWS.ID - Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi mendapatkan Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID – Ribuan warga di Kabupaten Gorontalo terdampak banjir besar akibat luapan air Danau Limboto…