PROSESNEWS.ID – Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, akan memperkuat peraturan pemilihan Kepala Desa melalui Peraturan Bupati (Perbub).
Hal tersebut dikatakan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin usai mengikuti Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Perubahan Perda No-2 tahun 2018 Tentang Pilkades, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin, (10/05/2021).
“Ini akan segera kita tindaklanjuti, diharapkan dengan adanya peraturan Pilkades yang baru ini, bisa lebih memaksimalkan proses pelaksanaan pemilihan pilkades dil apangan nanti,”ujar Indra Yasin.
Lebih lanjut Indra mengatakan, dengan adanya perubahan aturan Pilkades baru ini, tidak akan menimbulkan gejolak.
“Mudah-mudahan semua persoalan yang terjadi di lapangan, bisa diminimalisir,”harapnya.
Orang nomor satu di Gorontalo Utara itu meminta, agar semua pihak dapat bersama-sama mendukung, serta melancarkan proses Pemilihan Kepala Desa.
“Sehingga nantinya, pada saat Pilkades, berbagai kritikan yang akan muncul bisa berkurang, dan saya mohon dukungan dari semua pihak,”tutup Indra.
Reporter : Moh Dodi Didipu
PROSESNEWS.ID - Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmennya mendukung program Sinergi Pangan Aman Goes to…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman,…
PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menyambut pelaksanaan kegiatan akademik semester genap tahun akademik 2024-2025, Universitas Negeri…
PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Program Profesi Ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan praktik klinis sebagai bagian…
PROSESNEWS.ID - Setelah menetapkan hasil perolehan suara dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,…