
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberikan perhatian serius untuk kemudahan perizinan berusaha di daerah. Bentuk perhatian tersebut, salah satunya memfasilitasi pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, terhadap kinerja penanaman modal dan pemberian perizinan.
Walikota Gorontalo Marten Taha merasa bersyukur, atas perhatian BPK di bidang penanaman modal dan pemberian perizinan. Menurutnya, kedua bidang tersebut erat kaitannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengatasi masalah pengangguran.
“Kedua bidang ini diuji oleh BPK, Alhamdulillah Kepala Perwakilan BPK mengatakan pemerintah kota sudah melakukan upaya mendorong perekonomian daerah dan sudah ada buktinya,” jelas Marten usai menerima LHP, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Selasa (21/12/21).
meski begitu lanjut Marten, ada beberapa rekomendasi untuk mendapat perbaikan dan penyempurnaan. Misalnya Pemkot Gorontalo diminta untuk lebih intens melakukan koordinasi dengan dan komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Ada kewenangan-kewenangan pemerintah pusat yang belum dapat dijalankan di daerah, tentunya hal ini akan mempengaruhi melambatnya investasi,” ucap marten.
Disamping itu, Marten mengakui adanya keterbatasan, terutama pada SDM yang punya kualifikasi terutama pada penanaman modal dan perizinan. Tetapi, hal itu telah ditempuh oleh pemkot dengan mengikutkan ASN menangani bidang tersebut pada pelatihan, pendidikan, dan bimtek.
“Sehingga,kami juga bisa melahirkan berbagai inovasi, salah satunya membuat aplikasi peta kawasan dalam memudahkan investor untuk berinvestasi,” ujarnya.
Marten menambahkan peta tersebut nantinya akan menjadi navigator bagi para calon investor. Bagi yang ingin membuka bengkel mobil, perumahan, cukup melihat aplikasi, nanti para pemohon akan diarahkan ke wilayah yang diijinkan untuk membangun.
“Disini para investor tidak perlu harus ke kantor DPMPTSP, karena sudah bisa dilihat lewat peta Rencana Detail Tata Ruang kota,” tambahnya.
Sementara itu Kasubag Program Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kota Gorontalo Hartati Abdullah menuturkan, hasil LHP BPK terkait penanaman modal dan perizinan, bersifat administrasi dan perbaikan sistem. menurutnya tidak ada yang berkaitan dengan kerugian negara.
“Penanaman modal dan perizinan itu bersifat administrasi dan perbaikan sistem,” jelas Hartati. (rls)
Reporter : Reza Saad













