
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo turut mendukung program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bagi tenaga penunjang kegiatan daerah, pegawai pemerintah, dan pekerja informal di Kota Gorontalo.
Dukungan itu dibuktikan oleh Pemkot Gorontalo, dengan mengalokasikan anggaran kepada 10.000 pekerja informal rentan, melalui dana APBD Kota Gorontalo.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Ismail Madjid, pada kegiatan Sesi Interview Penghargaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022, bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (30/01/2023).
Ismail menerangkan, dari 10.000 pekerja informal rentan ini terbagi di 50 kelurahan atau 9 kecamatan. Pekerja informal terdiri dari pengemudi bentor, daging kecil, pemanjat kelapa, buruh tani, dan nelayan.
“Melalui Satgas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Gorontalo, telah terbentuknya kelurahan sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan,” terangnya.
Reporter : Reza Saad














