
PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengumumkan penandatanganan perjanjian kerja sama sinergi dengan PT Sarana Muliygriya Finansial (SMF) dalam upaya peningkatan kualitas rumah layak huni di Kota Gorontalo, Senin (15/05/2023).
Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh yang masih menjadi perhatian utama.
Marten menjelaskan bahwa pemerintah kota telah melakukan pembangunan di dua kawasan yang cukup luas dan sebagian besar kelurahan telah tercakup dalam upaya pengurangan kawasan kumuh di Kota Gorontalo. Namun, masih terdapat kawasan di sekitar muara sungai atau pelabuhan yang memerlukan penanganan serius.
Dia menyebutkan bahwa keberadaan kapal-kapal yang bersandar di kawasan tersebut mengurangi keindahan kota. Oleh karena itu, pemerintah kota berkomitmen untuk menangani permasalahan kumuh di area tersebut.
“Dengan penanganan permasalahan kumuh ini, jika selesai pada bulan April ini, Kota Gorontalo akan dapat membanggakan hasilnya,” ujar Marten.
Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan dana sebesar 27 miliar rupiah untuk melakukan perbaikan di kawasan kumuh di sekitar pelabuhan Kota Gorontalo. Upaya penataan akan meliputi sekitar 41 rumah, baik yang berstatus semi permanen maupun darurat.
Marten menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hunian warga serta mengatasi permasalahan kawasan kumuh.
Reporter: Rijal Zulkarnaen












