PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melakukan sosialisasi dan Sharing Penilaian Barang Milik Daerah dalam Rangka Kerjasama Pemanfaatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, bertempat di GrandQ Hotel, Rabu (30/11/2022).
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar, dengan memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” jelas Marten.
Sehingga, lanjut Marten, kegiatan tersebut bertujuan menambah wawasan tentang pengelolaan barang milik daerah. Sehingga, para pimpinan OPD dan pejabat penatausahaan barang/pengurus barang dapat melaksanakan dengan baik dan benar.
“Barang milik daerah apabila dikelola dengan baik, akan memberikan dampak ekonomi dan manfaat non finansial yang maksimal…”
“Saya berharap, para pimpinan OPD dan pengurus barang dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, agar penerapannya tidak menyalahi aturan,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…