PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melakukan sosialisasi dan Sharing Penilaian Barang Milik Daerah dalam Rangka Kerjasama Pemanfaatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, bertempat di GrandQ Hotel, Rabu (30/11/2022).
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar, dengan memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” jelas Marten.
Sehingga, lanjut Marten, kegiatan tersebut bertujuan menambah wawasan tentang pengelolaan barang milik daerah. Sehingga, para pimpinan OPD dan pejabat penatausahaan barang/pengurus barang dapat melaksanakan dengan baik dan benar.
“Barang milik daerah apabila dikelola dengan baik, akan memberikan dampak ekonomi dan manfaat non finansial yang maksimal…”
“Saya berharap, para pimpinan OPD dan pengurus barang dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, agar penerapannya tidak menyalahi aturan,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…