PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender.
Komitmen itu dibuktikan dengan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Agar, Kota Gorontalo dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dalam menyusun strategi pengintegrasian gender.
Demikian penyampaian Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Majid, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2023, yang berlangsung di GrandQ Hotel Gorontalo, Kamis (02/03/2023).
Ismail menjelaskan, kesetaraan gender bermakna, bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal, tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan, keadilan gender ialah laki-laki dan perempuan, yang mempunyai perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender bisa melalui kebijakan dan program, untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki,” jelasnya.
Ismail juga mengungkapkan, di tahun 2021 Kota Gorontalo sempat meraih penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE). Hal itu tentunya, bentuk komitmen OPD, lembaga masyarakat, dan Dunia Usaha yang terlibat memenuhi 7 prasyarat PUG.
“Semoga tahun ini, kami dapat meraih predikat yang lebih tinggi, madya, nidya, atau bahkan mentor, tentunya juga memerlukan kerjasama antar OPD,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad