Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Pemkot Gorontalo Minta Kosongkan Rusun, Penghuni Mengadu ke Adhan Dambea

Usman Anapia by Usman Anapia
5 Agu 2020 23:32
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, menerima keluhan Penghuni Rumah susun (Rusun) Buli’ide, Kota Gorontalo. Rabu, (5/08/2020).

PROSESNEWS.ID – Persoalan permintaan pengosongan Rumah Susun (Rusun) yang berada di Kelurahaan Buli’ide, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, mendapatkan reaksi protes dari 75 KK yang saat ini tinggal di Rusun tersebut.

Sekretaris Perkim Kota Gorontalo Sansu Koyo, menjelaskan Kementerian PUPR akan melakukan renovasi Rumah Susun (Rusun) di Kelurahaan Buli’ide, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Sebelumnya, Rusun tersebut sudah akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Namun, karena masih ada kurang lebih 10 kamar, sudah bocor. Maka Pemkot Gorontalo, masih meminta untuk direnovasi terlebih dahulu, sebelum diserahkan kepada Pemkot Gorontalo.

Untuk penghuni Rusun yang berjumlah kurang lebih 75 KK, tetap tinggal di dalam dan akan pindah ke kamar yang masih kosong, sembari menunggu renovasi kamar yang dihuni.

“Ada beberapa kamar yang masih kosong, dan penghuni yang kamarnya akan di renovasi akan pindah sementara ke kamar kosong tersebut,” ujar Sansu.

Sementara itu, pernyataan Sekretaris Perkim Kota Gorontalo, dibantah penghuni Rusun, yang sebelumnya sudah diperingati untuk segera mengosongkan Rusun, dengan alasan akan direnovasi.

“Kami sudah diperingati dan diberikan waktu sampai hari Minggu ini, untuk segera mengosongkan Rusun. Alasan mereka akan dilakukan renovasi. Sementara kamar yang sudah bocor hanya kurang lebih 10 kamar saja,” tegas salah seorang warga di hadapan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.

Menurut mereka, para penghuni diminta segera mengosongkan Rusun dan diberikan waktu untuk mencari tempat tinggal lain, sambil menunggu renovasi 4 bulan kedepan. Dikhawatirkan warga, setelah renovasi, Rusun yang mereka tinggali sudah diisi dengan orang lain. Sementara, mereka juga butuh tempat tinggal bersama keluarga mereka.

Adhan Dambea yang didatangi puluhan warga penghuni Rusun, meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo, untuk berlaku adil kepada masyarakat. Sebab, yang tinggal di Rusun itu juga, merupakan maayarakat Kota Gorontalo, yang harus di perhatikan pemerintah.

“Kalaupun Rusun itu diminta di kosongkan, setidaknya Pemkot Gorontalo menyediakan tempat tinggal alternatif bagi masyarakat yang diminta untuk mengosongkan Rusun. Jangan hanya pedagang pasar setral, yang disediakan tempat, sebelum gedung sentral di renovasi. Sementara, masyarakat yang tinggal di rusun, diminta untuk mengosongkan tempat tinggal mereka. Tanpa ada solusi yang diberikan,” beber Politisi PAN itu.

Lanjut Adhan, kalau masyarakat yang tinggal di Rusun itu diminta mebgosongkan Rusun. Lantas mereka akan tinggal dimana. Pihaknya pun berharap, agar Walikota Gorontalo untuk lebih bijak untuk mengabil kebijakan masalah masyarakat Kota Gorontalo. (Usman)

Tags: gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

TERBARU

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.