Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Tetapkan Tarif Zakat Fitrah, ini Besarannya

Pemkot Gorontalo Tetapkan Tarif Zakat Fitrah, ini Besarannya

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Kota) Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah pada bulan 1443 Hijriyah tahun 2022, sebesar Rp. 30 ribu/jiwa. Penetapan zakat tersebut, berdasarkan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait, Rabu (06/04/2022).

“Kami memutuskan untuk zakat di Kota Gorontalo sebesar Rp. 30 ribu/jiwa, khusus masyarakat yang ekonomi lemah sebesar Rp. 25 ribu,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah.

“Masyarakat juga bisa memberikan beras, sebesar 3,5 liter beras, atau 2,5 Kilogram beras, jika dikonversikan Rp. 30 ribu atau Rp. 20 ribu,” terangnya.

Deddy mengatakan, untuk pengumpulan zakatnya, apabila dalam satu keluarga terdapat 3 jiwa. Maka, dua orang lainnya penyerahan zakatnya dianjurkan ke Baznas Kota Gorontalo.

“Dari 3 orang misalnya, kami hanya minta satu, dan untuk yang lainnya diserahkan ke Baznas, agar bisa disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Deddy.

Deddy menuturkan, surat edaran nantinya akan dikeluarkan, paling lambat besok. Tetapi, tidak menutup kemungkinan, ada yang sudah mau memberikan sekarang.

“Sebenarnya zakat fitrah ini dimulai dari awal Ramadan, tetapi kearifan lokal masyarakat Kota Gorontalo mengeluarkan zakat itu di malam pasang lampu,” tuturnya.

“Saya juga menghimbau, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran zakat harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

21 jam ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

21 jam ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

21 jam ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

22 jam ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

1 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago