PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Kota) Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah pada bulan 1443 Hijriyah tahun 2022, sebesar Rp. 30 ribu/jiwa. Penetapan zakat tersebut, berdasarkan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait, Rabu (06/04/2022).
“Kami memutuskan untuk zakat di Kota Gorontalo sebesar Rp. 30 ribu/jiwa, khusus masyarakat yang ekonomi lemah sebesar Rp. 25 ribu,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah.
“Masyarakat juga bisa memberikan beras, sebesar 3,5 liter beras, atau 2,5 Kilogram beras, jika dikonversikan Rp. 30 ribu atau Rp. 20 ribu,” terangnya.
Deddy mengatakan, untuk pengumpulan zakatnya, apabila dalam satu keluarga terdapat 3 jiwa. Maka, dua orang lainnya penyerahan zakatnya dianjurkan ke Baznas Kota Gorontalo.
“Dari 3 orang misalnya, kami hanya minta satu, dan untuk yang lainnya diserahkan ke Baznas, agar bisa disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Deddy.
Deddy menuturkan, surat edaran nantinya akan dikeluarkan, paling lambat besok. Tetapi, tidak menutup kemungkinan, ada yang sudah mau memberikan sekarang.
“Sebenarnya zakat fitrah ini dimulai dari awal Ramadan, tetapi kearifan lokal masyarakat Kota Gorontalo mengeluarkan zakat itu di malam pasang lampu,” tuturnya.
“Saya juga menghimbau, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran zakat harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…