Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2021, ini Besarannya

Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Besaran Zakat Fitrah di bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M untuk Kota Gorontalo telah ditetapkan, Senin (20/04/2021).

Berdasarkan rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo bersama OPD-OPD terkait zakat fitrah untuk Ramadan tahun ini ditetapkan sebesar Rp 30.000 ribu/jiwa. Besarannya masih sama dengan zakat fitrah pada tahun sebelumnya.

“Pada tahun ini kami telah menetapkan zakat fitrah setiap orang itu Rp.30.000 ribu dimana apabila dalam satu keluarga terdapat 3 orang, maka dua orang lainnya penyerahan zakatnya dianjurkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah saat diwawancara oleh awak media, Selasa (20/04/202).

Deddy menambahkan, zakat yang diserahkan kepada Baznas nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat Kota Gorontalo yang kurang mampu.

“Pengaturan sistem zakat ini, adalah subsidi silang dari kalangan masyarakat yang mampu kepada masyarakat yang kurang mampu,” tambah Deddy.

Lanjut Deddy, hal tersebut guna membantu masyarakat yang kurang mampu, dan juga dilihat juga dari kelurahan yang warganya masih membutuhkan zakat tersebut.

“Saya juga berharap kepada Baznas dan masyakarat agar nanti pada saat pengumpulan dan penyerahan zakat fitrah tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

21 jam ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

21 jam ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

22 jam ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

22 jam ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

1 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago