Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov – DPRD Gorontalo Target 15 Ranperda Tahun 2022

Arfandi by Arfandi
28 Sep 2021 08:22
in Pemprov Gorontalo
Pemprov – DPRD Gorontalo Target 15 Ranperda Tahun 2022

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menargetkan 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk tahun 2022. Usulan tersebut dibahas pada rapat paripurna istimewa, Senin (27/9/2021) di ruang rapat DPRD. Rapat paripurna ini diikuti Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, secara virtual.

15 buah rancangan peraturan daerah ini terdiri dari lima Ranperda usulan DPRD, tujuh Ranperda usulan gubernur dan tiga Ranperda kumulatif terbuka.

“Mudah-mudahan perda yang kita hadirkan ini betul-betul dipahami oleh rakyat sesuai keinginan kita, dan mohon maaf apabila ada Ranperda yang diusulkan sekarang bila masih kurang berpihak kepada masyarakat, ke depan akan terus kita evaluasi lagi. Karena jujur otak, fisik, pikiran kita semua pimpinan masih tercurah untuk bagaimana memutus penyebaran virus corona ini,” ungkap gubernur Rusli

Gubernur dua periode ini menegaskan setiap perda yang dihasilkan harus benar-benar dilaksanakan secara berkesinambungan. Ia berharap jangan ada lagi perda yang dianggap “mandul”. Mandul dalam artian tidak terlaksana dengan baik hanya buang-buang waktu ketika merumuskannya.

“Kita harus ingat melahirkan satu perda itu membutuhkan anggaran yang cukup banyak. Contohnya di Dinas Perhubungan ada perda pembatasan daripada jam transportasi darat yaitu kontainer tidak bisa beroperasi pada jam-jam tertentu untuk melewati jalan-jalan utama, tetapi saya lihat masih banyak. Nah ini perda mandul yang sepertinya perda ini tidak berkekuatan hukum,”tegasnya

Untuk itu Rusli berharap Ranperda yang diusulkan ini telah benar-benar dibahas secara mendalam oleh tim eksekutif dan legislatif. Ia tidak menginginkan adanya perdebatan lagi karena telah diparipurnakan. Untuk Ranperda dari Pemprov Gorontalo, Rusli memerintahkan Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba untuk dievaluasi nanti pada rapat bersama pimpinan OPD.

Adapun lima Ranperda usulan DPRD yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan penyandang disabilitas, Ranperda tentang pemberdayaan usaha lokal, Ranperda tentang rambu lalu lintas dan arus transportasi dalam kota, Ranperda Jasa Konstruksi, serta Ranperda Kepemudaan.

Untuk tujuh Ranperda usulan gubernur adalah Ranperda tentang rencana induk pembangunan industri Provinsi Gorontalo, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Perda pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang rencana tata ruang provinsi Gorontalo serta Ranperda tentang cadangan pangan Pemprov Gorontalo.

Selanjutnya tiga Ranperda kumulatif terbuka disebutkan adalah Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD tahun 2021, Ranperda perubahan APBD TA 2022 dan Ranperda APBD TA 2023.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRusli HabibieRusli Habibie: Saya Pastikan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, mengapresiasi dan mendukung langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang akan melaporkan...

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Pemkab Bonebol Kembali Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

14 Mar 2021

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

Melalui Disertasi Demokrasi Setengah Hati, Arifin Jakani Berhasil Raih Doktor Bidang Antropologi

15 Mar 2023
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

TERBARU

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.