PROSESNEWS.ID -Pasca penyetaraan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi penguatan kelembagaan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (11/1/2022).
Rapat koordinasi yang berlangsung ruang Karawo Bapppeda Provinsi Gorontalo dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba.
Pengalihan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional di lingkup Pemprov Gorontalo yang telah dilaksanakan pada 31 Desember 2021 lalu merupakan bagian penting dari mandat Presiden RI terkait penyederhanaan birokrasi. Seperti diketahui, pada periode kedua masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel.
“Penyetaraan jabatan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam agenda penyederhanaan birokrasi yang diamanatkan bapak Presiden. Bapak Presiden juga mengatakan bahwa setelah disetarakan tidak ada ASN yang dirugikan baik gajinya maupun karir,” ungkap Sekda Darda.
Darda menilai pejabat fungsional memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing. Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik. Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir.
“Saya harap usai mengikuti rapat koordinasi ini, bapak ibu fungsional yang baru saja dilantik bisa memahami dan segera menyesuaikan dengan jabatan barunya. Tingkatkan kinerja dan terus kembangkan kompetensi yang anda miliki,” harap Darda.
Sementara itu, Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Helmi S. Tantu mengatakan tujuan rapat koordinasi yaitu untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait langkah yang diambil oleh ASN pasca penyetaraan jabatan, serta meningkatkan kualitas jabatan fungsional dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dari biro Organisasi untuk menginformasikan langkah apa yang akan diambil oleh teman teman yang menjabat sebagai fungsional. Nanti akan ada dari BKD, Badan Keuangan, dan Badan Diklat sebagai narasumber yang akan memberikan pencerahan kepada peserta,” ungkap Helmi.
Rapat koordinasi akan berlangsung selama dua hari dengan 150 peserta yang terdiri dari kepala OPD, Sekretaris dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…