PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo dinobatkan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik di kawasan Sulawesi tahun 2020. Penghargaan diberikan kepada provinsi dan kabupaten kota yang dipandang terbaik dalam hal inovasi-inovasi untuk menekan inflasi di daerah.
TPID terbaik kawasan Sumatera diraih oleh Pemprov Sumatera Barat, sementara Pemprov Lampung dan Bangka Belitung masuk nominator I dan II. TPID terbaik kawasan Jawa-Bali diraih oleh Pemprov Jawa Tengah disusul DKI Jakarta dan DI Yogyakarta nominator I dan II.
TPID Terbaik kawasan Kalimantan diraih Pemprov Kalimantan Timur, sementara untuk nominator I dan II diberikan kepada Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. TPID terbaik kawasan Sulawesi jadi milik Gorontalo disusul Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Sementara untuk kawasan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua diraih oleh Pemprov Papua. Nominator I dan II masing masing jadi milik Pemrov Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Alhamdulillah hari ini saya menerima penghargaan TPID terbaik untuk kawasan Sulawesi. Atasnama pemerintah dan seluruh masyarakat Gorontalo saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras khususnya menekan inflasi di daerah,” kata Gubernur Gorontalo usai menerima penghargaan di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (22/10/2020).
Lebih lanjut kata Rusli, capaian TPID terbaik tidak terlepas dari dukungan pemerintah kabupaten dan kota, Perwakilan Wilayah Bank Indonesia serta instansi teknis lainya. Dari enam kabupaten dan kota, TPID Kota Gorontalo menjadi yang terbaik di Sulawesi sementara Kabupaten Boalemo dan Pohuwato masuk sebagai nominator I dan II di kawasan Sulawesi.
Rusli membeberkan strategi menjadi yang terbaik. Menurutnya, koordinasi dan soliditas TPID lintas sektor menjadi kunci. Pada tahun 2019 lalu TPID Provinsi Gorontalo mengangkat tema “Program Gotong Royong Pengendalian Inflasi Cabai Rawit Gorontalo” untuk menekan inflasi di daerah. Komoditas itu menjadi penyumbang terbesar inflasi di daerah di periode sebelumnya.
“Untuk itu kita menerapkan strategi 4K yakni ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan yang tidak kalah penting komunikasi efektif baik dengan pemangku kepentingan maupun dengan masyarakat petani,” ungkap mantan Bupati Gorontalo Utara.
Ketersediaan pasokan diperkuat dengan sejumlah program bekerjasama dengan Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Gorontalo. Salah satunya melalui pengembangan Kawasan Cabai Rawit seluas 265Ha di seluruh wilayah Gorontalo. Ada juga program Gertak Cabai Rawit di Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) serta program pertanian masuk sekolah.
“Keterjangkauan harga kita stabilkan dengan program pasar murah di tiap kecamatan. Selama tahun 2019 bahan pangan pokok kita subsidi. Jadi contohnya harga cabai Rp30.000 di pasaran, kita jual serba lima ribu. Nah tahun ini karena pandemi covid-19 kita berikan secara gratis,” imbuh gubernur dua periode itu.
Kelancaran distribusi dilaksanakan dengan cara monitoring dan pengawasan dari petani ke distributor hingga masyarakat. TPID juga memantau perdagangan lintas daerah khususnya saat ada kenaikan harga dari hasil pemantauan early warning system (EWS).
Komunikasi efektif dibangun melalui penggunaan media sosial dengan lintas instansi baik kabupaten kota maupun instansi vertikal. Pelaporan secara berkala menjadi vital termasuk kehadiran semua pemangku kepentingan dalam setiap High Level Meeting TPID. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…