PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan 98 ekor sapi dan 1 ekor kambing untuk dikurbankan. Hasil kurban ini merupakan distribusi dari Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang ada di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Gorontalo.
“Sudah dua tahun terakhir Pemprov Gorontalo memang tidak ada pengadaan sapi kurban, ini merupakan sumbangan ASN di masing-masing OPD di lingkup Pemprov Gorontalo,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Yayu Daeng Matona, Selasa (20/7/2021),”.
Disinggung soal penyaluran hewan kurban ini, Yayu mengungkapkan penyalurannya diserahkan kembali kepada masing-masing OPD. Biro Kesra sendiri hanya mendata berapa banyak hewan kurban yang akan disalurkan.
“Hewan kurban ini disalurkan sendiri oleh masing-masing OPD kepada yang membutuhkan. Karena memang ini adalah hak dan kewajiban ASN di tiap-tiap OPD,” tandasnya.
Berdasarkan data 98 ekor sapi dan 1 ekor kambing ini rinciannya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 4 ekor sapi, Dinas Perhubungan 2 ekor sapi, Badan Keuangan 3 ekor sapi, Dinas ESDM 2 ekor sapi, Biro Pengadaan 4 ekor sapi dan 1 kambing, Dinas Pemberdayaan Masyarakat 2 ekor sapi dan Sekretariat DPRD 2 ekor sapi.
Dilanjutkan, Badan Diklat 3 ekor sapi, Dinas Kelautan 7 ekor sapi, Dinas Pangan 1 ekor sapi, Dinas PUPR 18 ekor sapi, BKD 3 ekor sapi, Dinas Koperasi dan UMKM 4 ekor sapi, Dinas Pertanian 18 ekor sapi, Inspektorat 10 ekor sapi, Dinas Kesehatan 10 ekor sapi, Biro P2E 1 ekor sapi dan Dikbudpora 2 ekor sapi.