Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Asistensi LPPD Penguatan GWPP

Arfandi by Arfandi
7 Jul 2021 06:03
in Pemprov Gorontalo
Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka kegiatan rapat asistensi dan supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dalam rangka penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat (GWPP) di daerah, Selasa (7/6/2021). Foto – Ecin

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat asistensi dan supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dalam rangka penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat (GWPP) di daerah, Selasa (7/6/2021).

Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston ini, dibuka langsung oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan dihadiri oleh Prabawa Eka Soesanta yang mewakili Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya Prabawa Eka Soesanta selaku Dirjen Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama menyampaikan, posisi strategis Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat, telah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Nomor 33 tahun 2018 Tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat.

“Gubernur mengemban 46 jenis tugas dan wewenang yang bersifat atributif, yang artinya kewenangannya langsung diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. 46 tugas dan wewenang yang telah dilimpahkan ini adalah sebagai perpanjangan tangan dari Presiden,” kata Eko

Sementara itu Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba dalam sambutannya menyampaikan, kalau dalam sistem penyelenggaraan, di dalam UU nomor 23 yang dijelaskan bahwa gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat yang ada di daerah ini terkait dengan fasilitator, kenyataanya masih banyak prodak kepala daerah yang di provinsi di tarik di pusat.

“Ketidaksesuaian yang dimaksud adalah jika dikaji dari beberapa sisi misalnya dari sisi kelembagaan, bahwa untuk melantik instansi vertikal di daerah sebagaimana yang di atur dalam PP 33 tahun 2018, faktanya tidak dijalankan sebagaimana mestinya, karena kepala instansi vertikal tetap dilantik oleh pusat,” ungkap Darda.

Pihaknya menambahkan dalam UU nomor 23 dan PP nomor 33 jelas disebutkan bahwa, peran gubernur di daerah salah satunya adalah melakukan Korbinwas (koordinasi, pembinaan, dan pengawasan), monitoring, evaluasi, pemberdayaan, dan fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di wilayahnya.

“Jika ingin memperkuat peran GWPP, seyogyanya kita laksanakan sesuai UU nomor 23 beserta turunannya. Untuk itu kita hadir di sini, ada pak direktur Dekonsentrasi pak Eko mewakili pak Dirjen Bina Admin, kita duduk di sini guna menyatukan persepsi,”tandasnya.

Rapat asistensi dan supervisi LPPD ini, turut dihadiri oleh bupati/walikota atau yang mewakili. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga turut hadir saat diskusi rapat mulai berlangsung. Untuk mematuhi prokes, sebagian undangan mengikuti secara daring.

Tags: Darda DarabagorontaloSekda Darda Daraba
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.