Categories: Uncategorized

Pemprov Gorontalo Jamin Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Gorontalo Badani masyarakat kurang mampu, yang sedang menghadapi masalah hukum. Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru mengungkapkan, pemberian bantuan hukum itu sebenarnya sudah berlaku lama. Namun, belum diketahui oleh masyarakat banyak.

“Pendampingan hukum yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah ini tidak terbatas pada kasus pidana saja, tapi juga kasus perdata, tata usaha negara, litigasi maupun non-litigasi,” ungkapnya.

Dijelaskan Meyke, persyaratan untuk mendapat bantuan hukum dari pemerintah ini sangat mudah sekali didapatkan. Pertama, mintalah surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan.

Kemudian, lanjutnya, memohon bantuan pendampingan hukum ke Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan datang langsung ke Biro Hukum. Setelah permohonan masyarakat masuk ke Biro Hukum, nanti akan diurai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Sepanjang pemohon memenuhi persyaratan, saya yakin akan diproses permohonan bantuan, untuk pendampingan hukum dari masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

1 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

13 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

13 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

14 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

14 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

17 jam ago