Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Salurkan Rp1,9 Miliar untuk 1.945 Pelaku UMKM

Editor by Editor
21 Okt 2025 19:25
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi rakyat melalui berbagai program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Pada tahun 2025 ini, Pemprov Gorontalo menyalurkan bantuan bahan produksi olahan pangan senilai Rp1.945.000.000 kepada 1.945 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Gorontalo.

UMKM di Kota Gorontalo menjadi penerima terbanyak kedua setelah Kabupaten Gorontalo. Total anggaran yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp7,1 miliar, diperuntukkan bagi pelaku UMKM di enam kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa program penguatan UMKM merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Gusnar–Idah. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku usaha mikro dan kecil di Gorontalo dapat terus tumbuh dan mandiri.

“Kami ingin memastikan para pelaku usaha mikro dan kecil di Gorontalo tetap tumbuh, berdaya saing, dan mandiri dalam mengembangkan usahanya,” ujar Risjon Sunge, Selasa (21/10/2025).

Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk bahan produksi dan pendampingan usaha, yang difokuskan pada sektor olahan pangan. Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta dalam bentuk bahan produksi, disesuaikan dengan skala kebutuhan dan rencana pengembangan usaha masing-masing.

Risjon menambahkan, sebelum penyaluran dilakukan, seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga melakukan pendampingan usaha agar para pelaku UMKM dapat mengoptimalkan bantuan untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas produk mereka.

Melalui program ini, Pemprov Gorontalo berharap dapat mendorong peningkatan daya saing UMKM, memperkuat perekonomian daerah berbasis kemandirian, serta membuka lapangan kerja baru di sektor industri olahan pangan lokal.

Program pemberdayaan ekonomi ini menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan visi pembangunan daerah tahun 2025.

“Kami yakin dengan dukungan nyata seperti ini, UMKM Gorontalo akan semakin berkembang dan menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” pungkasnya.

Tags: gorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

KPU Tegaskan Gorontalo Aman Tanpa Pemungutan Suara Ulang Pilgub

8 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.