Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Terus Lakukan Perbaikan Kinerja PNS Melalui Perubahan Siransija

Editor by Editor
27 Nov 2020 19:51
in Pemprov Gorontalo
Suasana apel pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo yang digelar di Halaman Rujab Gubernur. (Foto: Dok. Humas).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus melakukan upaya perbaikan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui perubahan Sistem Pengukuran Kinerja (Siransija). Selama ini aplikasi Siransija dinilai masih terdapat kekurangan, salah satunya belum dapat mengukur kinerja PNS lebih obyektif.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah beban APBD melalui anggaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) namun tidak dibarengi dengan kinerja maksimal. Fenomena “PNS 804” atau masuk jam delapan, kosong kinerja dan pulang jam empat masih sering ditemukan.

“Selama ini kita tidak bisa mengukur kinerja PNS meski sudah ada alat ukur Siransija. Itu hanya sebatas absensi datang pulang tepat waktu tapi tidak bisa mengukur kinerja dan performance PNS,” kata Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, Jumat (27/11).

Pihaknya mendorong agar ada perubahan sistem penilaian kinerja yang obyektif dan berazaskan keadilan. Tantangan tersebut kemudian dijawab oleh Kabid Mutasi BKD Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona.

Wahyuni menuturkan, upaya strategis yang dilakukan dengan mereformulasi Siransija PNS dengan indikator-indikator penilaian yang lebih terukur, objektif dan akuntabel. Pengukuran tidak semata berdasarkan absen datang dan pulang tepat waktu.

Formulasi terbaru Siransija nantinya akan mewajibkan pendokumentasian aktivitas kerja secara harian berdasarkan penetapan target SKP. Setiap PNS wajib memenuhi target kinerja 300 menit setiap hari. Jam lembur dan hari libur namun digunakan untuk bekerja bisa diakumulasi ke hari dengan jumlah jam kerja yang minim.

“Jadi misalnya hari Jumat seorang PNS kebetulan lagi tidak banyak kerjaan, hanya bisa memenuhi 200 menit. Hari Sabtu harusnya llibur digunakan untuk lembur, maka pekerjaannya itu bisa menutupi nilai pada pekerjaan hari sebelumnya,” beber Wahyuni.

Wahyuni menyebut sistem Siransija yang baru menjadikan pengukuran kinerja menjadi proporsional dan berkeadilan. PNS dengan jabatan yang sama bisa berbeda pembayaran TKD bergantung kinerja hariannya.

“Kita berharap tidak ada lagi “PNS 804” yang kerjanya absen pagi dan absen sore. Kita ingin menekankan pengukuran kinerja PNS melalui pendokumentasian aktivitas harian secara periodik melalui Laporan Aktivitas Harian (LAH) dan menilai perilaku kinerja oleh atasan langsung,” imbuhnya.

Persentase SKP dengan instrumen LAH pada etos kerja Siransija yang baru memiliki bobot 70%. PNS yang biasanya datang dan pulang tepat waktu tapi tidak berkinerja maka penilaiannya hanya akan mendapatkan 30% pada kinerja bulan berjalan. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloSiransija
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.