PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkaracht) di halaman Kantor Kejari pada Rabu (12/06/2024).
Mohamad Iqbal selaku Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dilakukan pemusnahan masih didominasi oleh miras.
“Jadi ada 500 botol, dari semua jenis miras,” jelas Iqbal saat dimintai keterangan.
Banyaknya pemusnahan barang bukti yang dilakukan, menandakan angka kriminal di Kabupaten Gorontalo masih tinggi.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan rentetan-rentetan barang bukti yang dimusnahkan tersebut terhitung sejak awal Januari hingga bulan Mei.
Iqbal juga berharap kepada pemerintah daerah, untuk terus menyosialisasikan bahaya miras dan juga narkotika khususnya anak-anak di bawah umur.
“Karena paling banyak pelakunya adalah para pelajaran, sehingga kami berharap kepada pemerintah untuk bisa menyosialisasikan ini kepada para pelajar terkait dampaknya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…