PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkaracht) di halaman Kantor Kejari pada Rabu (12/06/2024).
Mohamad Iqbal selaku Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dilakukan pemusnahan masih didominasi oleh miras.
“Jadi ada 500 botol, dari semua jenis miras,” jelas Iqbal saat dimintai keterangan.
Banyaknya pemusnahan barang bukti yang dilakukan, menandakan angka kriminal di Kabupaten Gorontalo masih tinggi.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan rentetan-rentetan barang bukti yang dimusnahkan tersebut terhitung sejak awal Januari hingga bulan Mei.
Iqbal juga berharap kepada pemerintah daerah, untuk terus menyosialisasikan bahaya miras dan juga narkotika khususnya anak-anak di bawah umur.
“Karena paling banyak pelakunya adalah para pelajaran, sehingga kami berharap kepada pemerintah untuk bisa menyosialisasikan ini kepada para pelajar terkait dampaknya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…