Pemkot Gorontalo

Penataan Organisasi, Pemkot Lantik Pejabat Berdasarkan Nomenklatur

Penataan Organisasi, Pemkot Lantik Pejabat Berdasarkan Nomuklatur

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 16 pejabat struktural dilingkungan badan perencanaan, penelitian, dan pengembangan Kota Gorontalo resmi dilantik. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Sekretaris Daerah di kantor setempat. Selasa (04/05/2021).

Ismail Madjid mengemukakan, pelantikan kali ini, dilakukan guna penyesuaian nomenklatur yang ada, berpijak pada amanat Permendagri No. 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah rovinsi, Kabupaten Kota dalam melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan. Kemudian ditindak lanjuti lewat peraturan Walikota Gorontalo nomor 13 tahun 2021.

“Struktur Bapppeda sesuai perwako nomor 13 tahun 2021 mengatur tentang kedudukan, susunan, tugas dan fungsi, serta tata kerja Bapppeda, untuk penyesuaian nomenklatur jabatannya harus dilantik atau dikukuhkan,” jelas Ismail.

Ismail mengatakan, perencanaan kedepan sangat membutuhkan analisa dan kualitas perencanaan yang matang. Apalagi daerah masih diperhadapkan dengan masalah covid -19, yang penanganannya menjadi proritas dalam perumusaan dokumen perencanaan.

“Sektor yang paling dirasakan akibat pandemi adalah sektor ekonomi. secara nasional pertumbuhan ekonomi sempat turun minesn 0,02 persen, dampaknya angka kemiskinan dan pengangguran mengalami kenaikan,” kata Ismail

“Saya berharap dengan tugas dan fungsi yang lebih relefan ini, para pejabat yang baru dilantik diharapkan lebih proaktif lagi setiap penyusunan skenario perencanaan di tahun – tahun mendatang” ujar Ismail.

Sementara itu, Kepala Bagian organisasi sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Ramdjan Datunsolang menyebut Bapppeda merupakan OPD kedua setelah sekretariat Daerah Kota Gorontaloorontalo melakukan penataan organisasi.

“Penataan organisasi penting dilakukan dalam mewujudkan penyederhanaan birokrasi dan tahapan yang dilakukan harus melalui penataan organisasi terlebih dahulu,” ucap Ramdjan.

Ramdjan juga mencontohkan, masih adanya jabatan di OPD yang tidak memiliki tugas dan fungsi yang jelas, sehingga sulit untuk pengaturan program dan kegiatan. olehnya melalui penantaan organisasi Ramdjan berharap dapat segera mewujudkan amanah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah setelah ini, akan ada lagi OPD lain segera menyusul untuk dilakukan pengukuhan jabatan sesuai nomenklatur yang dipersayaratkan” ujarnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

5 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

5 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

6 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

6 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

9 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

11 jam ago