Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pendapatan dan Belanja Pemprov Gorontalo Turun pada APBD 2022

Arfandi by Arfandi
19 Okt 2021 11:29
in Pemprov Gorontalo
Pendapatan dan Belanja Pemprov Gorontalo Turun pada APBD 2022

PROSESNEWS.ID – Pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 turun. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Rapat Paripurna ke-66 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Ranperda APBD 2022 yang diikuti secara daring, Senin (18/10/2021).

Pendapatan daerah tahun 2022 turun sebesar Rp160,33 miliar atau 8,37 persen menjadi Rp1,75 triliun dari APBD induk 2021 sebesar Rp1,91 triliun. Dari sisi belanja daerah turun sebesar Rp176,08 miliar atau 9,21 persen menjadi sebesar Rp1,37 triliun dari APBD induk 2021 sebesar Rp1,91 triliun.

“Penurunan tersebut akbiat pandemi covid-19 yang mengakibatkan perekonomian melambat serta dana alokasi khusus non fisik berupa bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD dan SMP pindah ke pemerintah kabupaten/kota atau masuk pada struktur APBD kabupaten/kota” terang Rusli dalam sambutannya dari vila pribadinya di Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Meski pendapatan dan belanja daerah turun tahun 2022, namun pembiayaan daerah masih surplus Rp17,82 miliar. Pembiayaan tersebut merupakan selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

“Dari surplus Rp17,82 miliar akan membiayai pengeluaran pembiayaan berupa penyerataan modal (investasi) daerah ke PT Bank Sulutgo sebesar Rp5 miliar dan pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp12,82 miliar,” imbuh gubernur dua periode itu.

Ranperda APBD 2022 disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo untuk ditetapkan sebagai Perda. Selanjut, Pemprov Gorontalo akan berkonsultasi ke Kemendagri untuk memperoleh koreksi dan persetujuan sebelum ditetapkan.

Tags: gorontaloGubernur GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Kawal Penyaluran Benih Jagung untuk 33 Ribu Hektare Lahan

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Pasar Murah Bersubsidi Gorontalo Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turlap Monitoring Persiapan Ujian Semester Ganjil

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.