PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, saat dimintai keterangan pada Senin (06/01/2025).
Windarto menjelaskan, penetapan tersebut telah dibahas dan dijadwalkan pada pekan ini, di Gedung Misfalah pada pukul 14.00 Wita.
“Dari hasil hari ini dihasilkan pelaksanaan penetapan pasangan calon itu akan dilaksanakan pada hari Kamis pada tanggal 9 Januari 2025,” jelas Windarto.
Windarto juga menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari KPU RI terkait perintah penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pada penetapan tersebut, lanjut Windarto, pihaknya akan mengundang semua pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Iya kita akan undang semua pasangan calon, dan juga pimpinan partai politik,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda