PROSESNEWS.ID – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gorontalo angkat bicara terkait isu mogok kerja yang melibatkan para hakim.
Dalam keterangan resmi, Kepala Pengadilan Agama Faisal Sastra menjelaskan, bahwa dua dari lima hakim yang ada mengajukan cuti untuk berangkat ke Jakarta, bukan mogok kerja seperti yang sempat beredar di kalangan masyarakat.
“Jadi bukan mogok, mereka meminta cuti berangkat ke Jakarta, untuk melalukan aksi solidaritas. Dan ini sudah sesuai prosedur,” jelas Faisal pada, Senin (07/10/2024).
Faisal menegaskan, keberangkatan dua hakim tersebut tidak akan memengaruhi agenda sidang yang sudah terjadwalkan.
“Tetap berjalan, karena dari 5 hakim kita, hanya dua yang berangkat,” pungkasnya.
Isu mogoknya para hakim ini sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia, bahkan dikhawatirkan akan menyebabkan terhentinya persidangan di sejumlah daerah.
Namun, dengan klarifikasi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gorontalo, masyarakat diharapkan dapat memahami situasi yang sebenarnya.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…
PROSESESNEWS.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo akan menggelar debat calon bupati dan wakil bupati…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berkomitmen membangun jiwa kewirausahaan mahasiswa dengan menggelar Expo…
PROSESNEWS.ID - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., bersama…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo atas pelaksanaan…