PROSESNEWS.ID – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gorontalo angkat bicara terkait isu mogok kerja yang melibatkan para hakim.
Dalam keterangan resmi, Kepala Pengadilan Agama Faisal Sastra menjelaskan, bahwa dua dari lima hakim yang ada mengajukan cuti untuk berangkat ke Jakarta, bukan mogok kerja seperti yang sempat beredar di kalangan masyarakat.
“Jadi bukan mogok, mereka meminta cuti berangkat ke Jakarta, untuk melalukan aksi solidaritas. Dan ini sudah sesuai prosedur,” jelas Faisal pada, Senin (07/10/2024).
Faisal menegaskan, keberangkatan dua hakim tersebut tidak akan memengaruhi agenda sidang yang sudah terjadwalkan.
“Tetap berjalan, karena dari 5 hakim kita, hanya dua yang berangkat,” pungkasnya.
Isu mogoknya para hakim ini sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia, bahkan dikhawatirkan akan menyebabkan terhentinya persidangan di sejumlah daerah.
Namun, dengan klarifikasi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gorontalo, masyarakat diharapkan dapat memahami situasi yang sebenarnya.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…