Gorontalo

Penuhi Undangan Penyidik, Rustam : Saya Sudah Sampaikan Fakta Sebenarnya

PROSESESNEWS.ID – Laporan Rusli Habibie terhadap Rustam Akili di Polda Gorontalo, beberapa waktu lalu. Kini sudah dalam tahap permintaan klarifikasi terhadap terlapor.

Dalam kesempatan itu Rustam Akili, berterima kasih kepada penyidik Sub Dit II Dit Reskrimum Polda Gorontalo Kamis (29/8/2019), yang telah memberikan hak klarifikasi atas laporan yang dituduhkan kepada dirinya.

Dengan blak-blakan Rustam Akili menyampaikan fakta yang sebenarnya di hadapan penyidik, atas laporan dugaan penipuan itu. Kehadiran Rustam, baru sebatas saksi yang diminta klarifikasi penyidik.

“Saya mengapresiasi penyidik Polda Gorontalo, yang sudah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengklarifikasi,” kata Rustam Akili kepada wartawan usai pemeriksaan.

Pada dasarnya, sebagai warga negara yang taat hukum kata Rustam, dirinya menghormati proses yang berjalan. Sehingga ia merasa bersyukur pihak Polda Gorontalo, telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menyampaikan klarifikasi.

Ada beberapa poin yang telah disampaikan. Intinya kata Rustam, Ia membantah keras bahwa ia melakukan penipuan dan menggelapkan uang.

Sementara itu penasehat hukum Rustam Akili, Ramdan Kasim, menjelaskan kehadiran Rustam Akili hanya sebatas saksi saja. Sebab, laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita klirkan dulu masalah tersebut. Apakah benar perbuatan yang dilaporkan itu perbuatan pidana atau tidak,” kata Ramdan Kasim.

Lebih lanjut menurut Ramdan Kasim, kliennya, Rustam Akili, memiliki hak untuk menyampaikan cerita dan klarifikasi.

“Kesempatan hari ini telah kita manfaatkan untuk menyampaikan sesuai dengan fakta,” ungkap Ramdan Kasim.

Ketua LBH Universitas Gorontalo itu berkeyakinan dan optimistis kliennya tak melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Anasir-anasari hukum harus terpenuhi dulu, dan kami yakin ini belum bisa disebut perbuatan pidana,” tandas Ramdan Kasim. (Zul)

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

13 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

14 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

15 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

15 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

18 jam ago