Pemkot Gorontalo

Penyaluran Zakat Fitrah di Kota Gorontalo Harus Melalui Baznas

Marten Taha

PROSESNEWS.ID –  Penyaluran Zakat Fitrah di Kota Gorontalo tahun ini terlihat berbeda. Kali ini Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengimbau masyarakat menyalurkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Surat edaran Nomor : 005/Bag.Kesra/IV/841 tentang penetapan besaran zakat fitrah Kota Gorontalo 1443 H/2022 M.

Keputusan itu berdasarkan rapat penetapan besaran zakat fitrah pada beberapa waktu lalu. Rapat yang dihadiri oleh unsur pemerintah dan ormas islam tersebut melahirkan keputusan tersebut.

Hasilnya, memutuskan bahwa jenis zakat fitrah ditentukan dalam bentuk makanan pokok (beras) yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter. Sementara, besaran zakat fitrah apabila dikonversikan ke rupiah dibagi atas dua kategori yaitu senilai : Rp30 ribu per jiwa (masyarakat ekonomi menengah keatas), dan Rp 25 ribu per jiwa (masyarakat ekonomi menengah ke bawah).

Sementara pembagian zakat fitrah adalah dua anaf yakni fakir dan miskin. Selain itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengimbau sistem pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah diserahkan sepenuhnya ke Baznas Kota Gorontalo yang mekanisme dan ketentuan penyalurannya diatur dalam edaran baznas Kota Gorontalo.

“Penyerahan zakat fitrah kepada mustahik selambat lambatnya satu hari sebelum hari raya idul fitri atau sebelum khatib turun dari mimbar,” imbau Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

21 jam ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

21 jam ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

22 jam ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

22 jam ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

1 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago