Hukum

Penyelidikan Perkara Melibatkan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Dihentikan

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Laporan perkara perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, resmi dihentikan oleh penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota, Senin, (17/05/2021).

Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Laode Arwansyah mengungkapkan, perkara dengan nomor laporan Polisi tertanggal 16 Februari 2021 lalu itu, tidak memenuhi unsur bukti. Sehingga, penyelidikan tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan.

“Tidak terbukti, kami juga sudah meminta pendapat ahli. Dan menurut ahli, selama salah satu unsur tidak bisa dibuktikan, maka para pihak atau terlapor, tidak bisa dikenakan pasal yang akan dipersangkakan,”jelas Laode

Laode mengatakan, keputusan ini dilakukan juga untuk memberi kepastian hukum, baik kepada pelapor maupun terlapor. Sehingga tidak ada kesan penanganan hukumnya lambat ataupun perkaranya digantung.

“Dari hasil penyelidikan yang didasari pada pemerikasaan para saksi maupun pendapat dari ahli pidana di Universitas Sam Ratulangi, Kota Manado, menyimpulkan bahwa laporan polisi nomor 64/2 tanggal 16 Februari 2021 tentang perkara dugaan kasus pidana perzinaan oleh Kadis Kominfo Haris Suparto Tome dihentikan, dengan alasan tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan,”ulasnya.

Meski begitu kata Kasat Reskrim, apabila di kemudian hari, korban atau pelapor ada bukti yang diajukan lagi, maka perkara tersebut bisa ditindak kembali, dibuka untuk dilanjutkan lagi. Tapi, tetap melihat kualitas bukti yang akan diadukan.

“Dan begitu juga bagi terlapor, apabila mau melaporkan balik, itu juga bisa. Tapi dilihat pula unsur-unsur pasal yang akan dilaporkan seperti apa,”pungkasnya.

Reporter : Agil Mamu

Recent Posts

Dukungan Relawan Mantan Kades Perkuat Kampanye Tonny-Marten

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…

8 jam ago

Tonny Uloli dan Marten Taha Kukuhkan Relawan di 3 Kecamatan Kabgor

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…

8 jam ago

Wasito Turun Langsung Mengedukasi Petani Boliyohuto dalam Pemanfaatan Lahan

PROSESNEWS.ID – Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Wasito Sumawiyono, turun langsung ke lapangan bersama para…

1 hari ago

Ketua KPU Pohuwato Akui Hubungan Keluarga dengan Paslon Pilkada

PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, secara terbuka menyatakan…

1 hari ago

Rudy Tekankan Pentingnya Ikon Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur, Rudy Salahuddin mengharapkan setiap kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo memiliki ikon…

1 hari ago

Rakor KPU Bone Bolango Bahas Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun…

1 hari ago